Kamis, 29 Januari 2015

Sistem Penyelenggaraan Negara Desentralisasi dan Sentralisasi


A.    PENGERTIAN SISTEM SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI
1.      SISTEM SENTRALISASI
Secara etimologis, sentralisasi berasal dari Bahasa Inggris yang berasal dari kata ‘center’ yaitu pusat atau tengah.
Sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan serta wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat di sini maksudnya adalah presiden dan Dewan Kabinet. Kewenangan yang dimaksud adalah kewenangan politik dan kewenangan administrasi. Kewenangan politik adalah kewenangan membuat dan memutuskan kebijakan sedangkan kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan.
2.      SISTEM DESENTRALISASI
Secara etimologi desentralisasi berasal dari bahasa latin, yaitu ‘de’ yang berarti lepas, dan ‘centrum’ yang berarti pusat. Decentrum berarti melepas dari pusat.
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, kemananan, hukum dan kebijakan fiskal adalah beberapa hal yang masih terpusat, namun ada pendelegasian kepada daerah.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.
Pelimpahan wewenang tersebut menghasilkan otonomi. Otonomi itu sendiri adalah kebebasan masyarakat yang tinggal di daerahnya itu sendiri untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. Secara sederhana, pelimpahan wewenang pusat kepada daerah menjadi apa yang disebut desentralisasi dan bentuk penerapannya adalah adanya otonomi tersebut.
Segala hal yang telah pusat berikan, yaitu wewenang dan tanggung jawab yang diserahkan menjadi tanggung jawab daerah baik politik pelaksanaannya, rencana, pembiayaan, dan pelaksanaan adalah wewenang dan tanggung jawab daerah itu sendiri.
Contoh dari desentralisasi salah satunya adalah di intansi dinas yang ada di daerah, misalnya Dinas Pendidikan yang mengatur bagaimana pola – pola pendidikan, Dinas Perikanan yang mengatur bagaimana potensi perikanan yang ada di suatu daerah, dan lain-lain.
B.     KELEMAHAN DAN KELEBIHAN SISTEM SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI
1.      KELEMAHAN DAN KELEBIHAN SENTRALISASI       
a.      Kelebihan Sentralisasi Menurut J. In Het Veld, adalah :
·         Keseragaman pola pembudayaan masyarakat.
·         Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih mudah
·         Menjadi landasan kesatuan kebijakan lembaga atau masyarakat.
·         Dapat mencegah nafsu memisahkan diri dari negara dan dapat meningkatkan rasa persatuan.
·         Meningkatkan rasa persamaan dalam perundang-undangan, pemerintahan dan pengadilan sepanjang meliputi kepentingan seluruh wilayah dan bersifat serupa.
·         Terdapat hasrat lebih mengutamakan umum daripada kepentingan daerah, golongan atau perorangan, masalah keperluan umum menjadi beban merata dari seluruh pihak.
·         Tenaga yang lemah dapat dihimpun menjadi suatu kekuatan yang besar.

b.      Kelemahan sistem sentralisasi :
·         Bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat. Sehingga menimbulkan keterlambatan dalam pengambilan keputusan.
·         Menyuburkan tumbuhnya birokrasi (dalam arti negati dalam pemerintahan. memberatkan tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat.
·         Peluang partisipasi masyarakat di daerah terbatas
·         Kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat sering tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah yang beraneka ragam.
·         Timbulnya praktik KKN (Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme)

c.       Kebaikan Sentralisasi Menurut J.T. Van Den Berg, meliputi :
·         Meletakkan dasar kesatuan politik masyarakat.
·         Merupakan alat untuk memperkokoh perasaan persatuan.
·         mendorong kesatuan dalam pelaksanaan hukum.
·         Membawa kepada penggalangan kekuatan.        
·         Dalam keadaan tertentu, sentralisasi dapat lebih efisien
2.      KELEMAHAN DAN KELEBIHAN DESENTRALISASI
a.      Kelebihan Desentralisasi Menurut Josef Riwu Kaho:
·         Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
·         Dalam menghadapi masalah yang mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, daerah tidak perlu menunggu instruksi lagi dari pemerintah pusat.
·         Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena setiap kebutusan dapat segera dilaksanakan.
·         Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
·         Dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya lebih langsung.

b.       Kelemahan Desentralisasi :
·         Karena besarnya organ-organ pemerintah, maka struktur pemerintahan bertambah kompleks yang mempersulit koordinasi.
·         Dapat mendorong timbulnya fanatisme daerah.
·         Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
·         Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
·         Terjadinya Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah.

c.       Kebaikan Desentralisasi  Menurut J. In Het Veld (Dikutip Oleh Muhammad Fauzan, 2006 : 59), yaitu :
·         Memberikan penilaian yang tepat terhadap daerah dan penduduk yang beraneka ragam.
·         Meringankan beban pemerintah, karena pemerintah pusat tidak mungkin mengenal seluruh dan segala kepentingan dan kebutuhan setempat dan tidak mungkin dapat mengetahui bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut sebaik-baiknya.
·         Dapat dihindarkan adanya beban yang melampaui batas dari perangkat pusat oleh sebab tunggakan kerja.
·         Unsur individu atau daerah lebih menonjol karena dalam ruang lingkup yang sempit seseorang dapat lebih mempergunakan pengaruhnya daripada dalam masyarakat yang lebih luas.
·         Masyarakat setempat dapat kesempatan ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga ia tidak akan merasa sebagai obyek saja.
·         Meningkatkan turut sertanya masyarakat setempat dalam melakukan kontrol terhadap segala tindakan dan tingkah laku pemerintah.

C.    DASAR HUKUM SISTEM SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI
1.      Dasar Hukum Sistem Desentralisasi (Otonomi Daerah) Indonesia
1)      Undang-Undang Dasar 1945
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
·         Pasal 18 ayat (1) “ Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.
·         Pasal 18 ayat (2) “ Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tuga pembantuan”.
·         Pasal 18 ayat  (5) ” Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat”.
·         Pasal 18 ayat (6) ” Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan –peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan”.

2)      Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3)      Undang-undang
Undang-undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. UU No. 22 Tahun 1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD. Namun, karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah, maka aturan baru pun dibentuk untuk menggantikannya. Pada 15 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.

D.    PENERAPAN SISTEM PENYELENGGARAAN NEGARA YANG TEPAT DIANUT INDONESIA
Pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah.
Masalah sentralisasi dan desentralisasi bukan lagi dipandang sebagai persoalan penyelenggara negara saja. Pada akhirnya kekuatan suatu bangsa harus diletakkan pada masyarakatnya. Saat ini di banyak wilayah, politik lokal dikuasai selain oleh orang-orang partai politik juga kelompok-kelompok yang menjalankan prinsip bertentangan dengan pencapaian tujuan kesejahteraan umum. Kekuatan kelompok pro pembaruan lemah di banyak daerah dan langsung harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan politik local dengan kepentingan sempit.
Pemerintah pusat seharusnya memperkuat elemen masyarakat untuk berhadapan dengan kekuatan tadi. Sebagai contoh, KPU daerah diberi wewenang untuk merekomendasikan penghentian pilkada, bukan melalui gubernur dan DPRD. Namun, sebagai institusi KPU daerah harus diperkuat secara institusional dan organisatoris. Meskipun pemerintah pusat mungkin tidak diharapkan untuk ikut mendorong perubahan sistem politik yang ada sekarang, perbaikan penegakan hukum di daerah-daerah sangat membantu kekuatan masyarakat pro perubahan.
Birokrasi sekali lagi adalah alat pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan daerah. Birokrasi, jika dirancang secara sungguh-sungguh, bisa berperan sebagai alat merasionalisasikan masyarakat. Pemerintah pusat, misalnya, membantu pemerintah daerah dalam mendesain pelayanan publik yang akuntabel. Pemerintah daerah sering pada situasi terlalu terpengaruh dengan kepentingan perpolitikan lokal.
Ada beberapa alasan yang menjadikan model pemerintahan desentralisasi ini lebih memberi kebaikan dan keuntungan, jika diterapkan dengan benar, yaitu:
1.      Dilihat dari sudut politik, desentralisasi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja yang pada akhirnya dapat menimbulkan tirani.
2.      Dalam bidang politik penyelenggaran desentralisasi dianggap sebagai tindakan pendemokrasian, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan dan melatih diri dalam menggunakan hak-hak demokrasi.
3.      Dari sudut teknik organisasi pemerintahan, alasan mengadakan pemerintahan daerah (desentralisasi) adalah semata-mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Apa yang dianggap lebih utama diurus oleh pemerintahan setempat, pengurusannya diserahkan kepada daerah. Hal-hal yang lebih tepat di tangan pusat tetap diurus oleh pemerintahan pusat.
4.      Dari sudut kultural, desentralisasi perlu diadakan supaya perhatian dapat sepenuhnya ditumpahkan pada kekhususan suatu daerah, seperti geografis, keadaan penduduk, kegiatan ekonomi watak kebudayaan atau latar belakang sejarahnya.
5.      Dari sudut kepentingan pembangunan ekonomi, desentralisasi diperlukan karena pemerintah daerah lebih banyak dan secara langsung membantu pembangunan tersebut.

E.     PERBEDAAN SENTRALISASI SAAT DIANUT NKRI DAN DESENTRALISASI

Sistem Sentralisasi pada masa orde baru,memiliki kelebihan dan kelemahan diantaranya adalah :
Kelebihan :
ž  Keseragaman mengenai kebijakan dan peraturan untuk seluruh daerah.
ž  Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
ž  Semua pendapatan dari daerah digunakan untuk kepentingan pembangunan di seluruh daerah.
Kekurangan
ž  Pembangunan di daerah tidak merata,sehingga menimbulkan kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah dan berujung pada konflik di beberapa daerah. (Aceh dan Papua)
ž  SDA daerah dijadikan ladang penghasilan sehingga hasilnya tersebut disetor ke pemerintah pusat.
Sistem Desentralisasi Indonesia yang dianut Indonesia sekarang dapat dilihat :
ž   Sebagai bukti bahwa negara kita menganut  sistem desentralisasi dapat dilihat dalam hal-hal berikut.
1) ada pemerintahan pusat, pemerintahan daerah provinsi  dan kabupaten/kota;
2) Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri;
3)  Pemerintahan daerah memiliki otonomi yang seluas-luasnya, kecuali 6 (enam)  urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama;
4) Dalam melaksanakan kewenangannya, pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lainnya.
Kelemahan dan kelebihan sistem desentralisasi indonesia saat ini
Kelebihan :
ž  Pemda diberi kewenangan untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri.
ž  Pemda dapat mengeksplorasi SDA dan mengembangkan kebudayaan daerah sendiri.
ž  Meningkatkan efisiensi dalam birokrasi bagi masyarakat.
ž  Sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.
Kelemahan :
ž  Membukakan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktik KKN
ž  Masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa indonesia itu sendiri.
ž  Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Karena  jauh dari pengawasan oleh pemerinah pusat.

Makalah tentang ONTOLOGI SAINS


MAKALAH
MATA KULIAH FILSAFAT ILMU
TENTANG
ONTOLOGI SAINS

Disusun :
Kelompok IV

Fardhan Al Abdullah
Fujianto Dedi
Iis Widaningsih
Meliawati
Neni Sri Utari

Semester III A
Ilmu Pemerintahan

SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
(STISIP)
BINA PUTERA KOTA BANJAR
Jalan Gerilya Sumanding Wetan Kota Banjar Jawa Barat
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ontologi merupakan salah satu kajian filsafat. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Ontologi membahas realitas atau suatu entitas dengan apa adanya. Pembahasan mengenai ontologi berarti membahas kebenaran suatu fakta. Untuk mendapatkan kebenaran itu, ontologi memerlukan proses bagaimana realitas tersebut dapat diakui kebenarannya. Untuk itu proses tersebut memerlukan dasar pola berfikir, dan pola berfikir didasarkan pada bagaimana ilmu pengetahuan digunakan sebagai dasar pembahasan realitas.
Ilmu merupakan kegiatan untuk mencari suatu pengetahuan dengan jalan melakukan pengamatan atau pun penelitian, kemudian peneliti atau pengamat tersebut berusaha membuat penjelasan mengenai hasil pengamatan atau penelitiannya tersebut. Dengan demikian, ilmu merupakan suatu kegiatan yang sifatnya operasional. Jadi terdapat runtut yang jelas dari mana suatu ilmu pengetahuan berasal. Karena sifat yang operasional tersebut, ilmu pengetahuan tidak dapat menempatkan diri dengan mengambil bagian dalam pengkajiannya.
Filsafat adalah refleksi kritis yang radikal. Refleksi adalah upaya memperoleh pengetahuan yang mendasar atau unsur-unsur yang hakiki atau inti. Apabila ilmu pengetahuan mengumpulkan data empiris atau data fisis melalui observasi atau eksperimen, kemudian dianalisis agar dapat ditemukan hukum-hukumnya yang bersifat universal. Oleh filsafat hukum-hukum yang bersifat universal tersebut direfleksikan atau dipikir secara kritis dengan tujuan untuk mendapatkan unsur-unsur yang hakiki, sehingga dihasilkan pemahaman yang mendalam.
Kemudian apa perbedaan Ilmu Pengetahuan dengan Filsafat. Apabila ilmu pengetahuan sifatnya taat fakta, objektif dan ilmiah, maka filsafat sifatnya mempertemukan berbagai aspek kehidupan di samping membuka dan memperdalam pengetahuan. Apabila ilmu pengetahuan objeknya dibatasi, misalnya Psikologi objeknya dibatasi pada perilaku manusia saja, filsafat objeknya tidak dibatasi pada satu bidang kajian saja dan objeknya dibahas secara filosofis atau reflektif rasional, karena filsafat mencari apa yang hakikat. Apabila ilmu pengetahuan tujuannya memperoleh data secara rinci untuk menemukan pola-polanya, maka filsafat tujuannya mencari hakiki, untuk itu perlu pembahasan yang mendalam. Apabila ilmu pengetahuannya datanya mendetail dan akurat tetapi tidak mendalam, maka filsafat datanya tidak perlu mendetail dan akurat, karena yang dicari adalah hakekatnya, yang penting data itu dianalisis secara mendalam.
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan di bahas mengenai Objek Ontologi Ilmu.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut
1.      Apakah pengertian dari ontologi ?
2.      Apakah pengertian ilmu (sains) ?
3.      Bagaimana prinsip dasar ontologi ?
4.      Apa sajakah yang termasuk dalam ontologi dalam sains ?
5.      Bagaimana aspek-aspek ontologi ilmu pengetahuan ?
6.      Bagaimana objek dan sudut pandang ilmu pengetahuan ?
7.      Bagaimana pandangan ontologi dalam ilmu ?
C.    Tujuan
Secara umum tujuan pembuatan makalah kelompok ini sebagai hasil dari tugas yang telah diberikan Mata Kuliah Filsafat Ilmu pada tanggal 18 November 2014. Dan secara khusus untuk mengetahui :
1.      Pengertian ontologi,
2.      Pengertian ilmu (sains),
3.      Prinsip dasar ontologi,
4.      Ontologi dalam sains,
5.      Aspek-aspek ontologi ilmu penetahuan,
6.      Objek dan sudut pandang ilmu pengetahuan,
7.      Pandangan ontologi dalam ilmu.

D.    Kegunaan Penulisan Makalah
Adapun kegunaan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.      Dari perspektif teoritis normatisnya, penulisan makalah  ini diharapkan dapat memberikan informasi baru bagi rekan-rekan mahasiswa, khususnya bagi rekan-rekan mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera tentang Ontologi Sains
2.      Dari segi praktis pragmatisnya, maka kegunaan penelitian ini adalah juga memberikan informasi baru bagi masyarakat luas pada umumnya bagaimana Ontologi Sains itu.
E.     Sistematika Penulisan
Sistematika dalam penulisan makalah ini, terdiri dari tiga bab dalam  pembahasan. Bab I, penulis akan berbicara mengenai pendahuluan makalah ini yang didalamnya terdapat penjelasan tentang mengapa penelitian ini penting untuk ditindaklanjuti yang terangkum dalam sub judul latar belakang masalah, kemudian menguraikan masalah yang terdapat dalam peneltian, tujuan dan kegunaan penulisan makalah ini. 
Sedangkan pada Bab II, penulis akan berbicara mengenai konsep ontology sains yang meliputi definisi, prinsip dasar ontology,ontology dalam sains,objek dan sudut pandang ilmu pengetahuan,pandangan ontology dalam ilmu
Terakhir, pada Bab III, Makalah ini ditutup dengan uraian mengenai kesimpulan, saran, dan pada bagian makalah ini, penulis juga mencantumkan daftar pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Ontologi Sains
1.   Pengertian Ontologi
   Ontologi merupakan salah satu di antara lapangan penyelidikan kefilsafatan yang paling kuno. Awal mula alam pikiran Yunani telah menunjukkan munculnya perenungan di bidang ontologi. Paling tua di antara segenap filsafat Yunani yang kita kenal adalah Thales. Atas perenungannya terhadap air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula dari segala sesuatu (Bakhtiar, 2013: 131).
   Dalam persoalan ontologi orang menghadapi persoalan bagaimanakah kita menerangkan hakikat dari segala yang ada ini? Pertama kali orang dihadapkan pada adanya dua macam kenyataan. Kenyataan yang berupa materi dan kenyataan yang berupa rohani (Bakhtiar, 2013: 131).
   Pembicaraan tentang hakikat sangatlah luas, yaitu segala yang ada dan yang mungkin ada. Hakikat adalah kenyataan yang sebenarnya, bukan kenyataan sementara atau keadaan yang menipu, juga bukan kenyataan yang berubah (Bakhtiar, 2013: 131).
   Tokoh yang membuat istilah ontologi adalah Christian Wolff (1679-1714).  Istilah ontologi berasal dari Bahasa Yunani yaitu ‘ta onta’ berarti yang berada dan ‘logos’ yang berarti ilmu pengetahuan atau ajaran. Dengan demikian ontologi adalah ilmu pengetahuan atau ajaran tentang yang berada. Kata ontologi berasal dari perkataan Yunani: on = being, dan logos = logic. Jadi, ontologi adalah the theory of being (teori tentang keberadaan sebagai keberadaan). Louis O.Kattsoff dalam Elements of Filosophy mengatakan, ontologi itu mencari ultimate reality dan menceritakan bahwa di antara contoh pemikiran ontologi adalah pemikiran Thales, yang berpendapat bahwa airlah yang menjadi ultimate subtancey yang mengeluarkan semua benda (Bakhtiar, 2013: 132).
Dari beberapa pengetahuan di atas dapat disimpulkan bahwa:
§  Menurut bahasa, ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu on atau ontos = ada, dan logos = ilmu. Jadi, ontologi adalah ilmu tentang yang ada.
§  Menurut istilah, ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani (konkret) maupun rohani (abstrak).
   Dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, maka ontologi adalah kajian filosofis tentang hakikat keberadaan ilmu pengetahuan, apa dan bagaimana sebenarnya ilmu pengetahuan yang ada itu. Aspek ontologis mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu. Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia dan terbatas pada hal yang sesuai dengan akal manusia (Suja : 2012).
2.      Pengertian Ilmu (Sains)
         Ilmu berasal dari bahasa Arab, ‘alam’ yang artinya adalah pengetahuan. Penggunaan kata ilmu dalam proposisi bahasa Indonesia sering disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris. Kata science itu sendiri memang bukan bahasa asli Inggris, tetapi merupakan serapan dari bahasa latin ‘Scio;scire’ yang arti dasarnya pengetahuan. Ada juga yang menyebutkan bahwa science berasal dari kata ‘scientia’ yang berarti pengetahuan. Scientia bersumber dari bahasa latin  Scire yang artinya mengetahui. Terlepas dari berbagai perbedaan asal kata, tetapi jika benar ilmu disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris, maka   pengertiannya adalah pengetahuan. Pengetahuan yang di pakai dalam bahasa Indonesia, kata dasarnya adalah “tahu”. Secara umum pengertian dari kata “tahu” ini menandakan adanya suatu pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman dan pemahaman tertentu yang dimiliki oleh seseorang.
          Pendapat yang sama diungkapkan M. Quraisy Shihab. Ia berpendapat bahwa ilmu berasal dari bahasa Arab, ‘ilm’ yang berarti kejelasan. Karena itu, segala bentuk kata yang terambil dari kata ‘ilm’ seperti kata ‘alm’ (bendera), ‘ulmat’ (bibir sumbing), ‘alam’ (gunung-gunung) dan ‘alamat mengandung objek pengetahuan. Ilmu dengan demikian dapat diartikan sebagai pengetahuan yang jelas tentang sesuatu.
         Penjelasan diatas juga menyiratkan bahwa hakikat ilmu bersifat koherensi sistematik. Artinya, ilmu sedikit berbeda dengan pengetahuan . ilmu tidak memerlukan kepastian kepingan-kepingan pengetahuan berdasarkan satu putusan tersendiri, ilmu justru menandakan adanya satu keseluruhan ide yang mengacu kepada objek atau alam objek yang sama saling berkaitan secara logis. Setiap ilmu bersumber didalam kesatuan objeknya. Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan penalaran masing-masing orang. Ilmu akan memuat sendiri hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang sepenuhnya belum dimantapkan. Oleh karena itu, ilmu membutuhkan metodologi , sebab dan kaitan logis. Ilmu membutuhkan metodologi, sebab dan kaitan logis. Ilmu menuntut pengamatan dan kerangka berpikir metodik serta tertata rapi. Alat bantu metodologis yang penting dalam konteks ilmu adalah terminologi ilmiah. 
Jadi, Ontologi sains merupakan ilmu yang mempelajari tentang hakekat dan struktur sains. Dan hakikat sains menjawab pertanyaan apa sains itu sebenarnya, dan struktur sains menjelaskan tentang cabang-cabang sains.
B.     Ontologi Sains
1.      Hakikat Pengetahuan Sains
    Pengetahuan sains menurut Ahmad Tafsir (2012:22) adalah pengetahuan yang bersifat Rasional – Empiris. Masalah rasional dan empiris inilah yang akan dibahas. Pertama, masalah Rasional. Dalam sains, pernyataan atau hipotesis yang dibuat haruslah berdasarkan rasio. Misalnya hipotesis yang dibuat adalah “makan telur ayam berpengaruh positif terhadap kesehatan”. Hal ini berdasarkan rasio : untuk sehat diperlukan gizi, telur ayam banyak mengandung nilai gizi, karena itu, logis bila semakin banyak makan telur ayam akan semakin sehat (Tafsir, 2012:22). Hipotesis ini belum diuji kebenarannya. Kebenarannya barulah dugaan. Tetapi hipotesis itu telah mencukupi syarat dari segi ke-rasionalannya. Kata “rasional” di sini menunjukkan adanya hubungan pengaruh atau hubungan sebab akibat. Kedua, masalah Empiris. Hipotesis yang dibuat tadi diuji (kebenarannya) mengikuti prosedur metode ilmiah. Untuk menguji hipotesis ini digunakan metode eksperimen. Misalnya pada   sampel, yang diberi makan telur ayam secara teratur selama enam bulan, sebagai kelompok eksperimen. Demikian juga, mengambil satu kelompok yang lain, yang tidak boleh makan telur  ayam selama enam bulan, sebagai kelompok kontrol. Setelah enam bulan, kesehatan kedua kelompok diamati. Hasilnya, kelompok yang teratur makan telur ayam rata-rata lebih sehat (Tafsir, 2012:23).
   Setelah terbukti (sebaiknya eksperimen dilakukan berkali-kali), maka hipotesis yang dibuat tadi berubah menjadi teori. Teori ”makan telur ayam berpengaruh terhadap kesehatan” adalah teori yang rasional – empiris. Teori seperti ini disebut sebagai teori ilmiah (scientific theory). Cara kerja dalam memperoleh teori tadi adalah cara kerja metode ilmiah. Rumus baku metode ilmiah adalah : logico–hypothetico–verificatif (buktikan bahwa itu logis–tarik hipotesis – ajukan bukti empiris).
    Pada dasarnya cara kerja sains adalah kerja mencari hubungan sebab akibat, atau mencari pengaruh sesuatu terhadap yang lain. Asumsi dasar sains ialah tidak ada kejadian tanpa sebab. Asumsi ini benar bila sebab akibat itu memiliki hubungan rasional. Ilmu atau sains berisi teori. Teori itu pada dasarnya menerangkan hubungan sebab akibat. Sains tidak memberikan nilai baik atau buruk, halal atau haram, sopan atau tidak sopan, indah atau tidak indah; sains hanya memberikan nilai benar atau salah.
2.      Struktur Sains
   Ahmad  Tafsir (2012:25), membagi sains menjadi dua, yaitu sains kealaman dan sains sosial. Dalam makalah ini, hanya ditulis beberapa ilmu.
1)      Sains Kealaman
§  Astronomi
§  Fisika : mekanika, bunyi, cahaya dan optik, fisika nuklir
§  Kimia : kimia organik, kimia an organik, kimia teknik
§  Ilmu Bumi : paleontologi, geofisika, mineralogi, geografi
§  Ilmu Hayat : biofisika, botani, zoologi
2)      Sains Sosial
§  Sosiologi : sosiologi pendidikan, sosiologi komunikasi
§  Antropologi : antropologi budaya, antropologi politik, antropologi ekonomi
§  Psikologi : psikologi pendidikan, psikologi anak, psikologi abnormal
§  Ekonomi : ekonomi makro, ekonomi lingkungan
§  Politik : politik dalam negeri, politik hukum, politik internasional
C.    Prinsip Dasar Ontologi Sains
   Salah satu cabang metafisika adalah ontologi, studi mengenai kategorisasi benda-benda di alam dan hubungan antara satu dan lainya. Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang berasal konkret. Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologism ialah Thales, Plato, Aristoteles. Pada masanya kebanyakan orang belum dapat membedakan antara penampakan dan kenyataan.
Dari pendekatan ontologism munculah beberapa paham yaitu:
1.      Paham Monoisme
Paham ini menganggap bahwa hakikat yang asal dari seluruh kenyataan itu hanyalah satu saja, tidak mungkin dua baik yang asal berupa materi ataupun berupa rohani. Paham ini kemudian terbagi ke dalam dua aliran:
1)   Materialisme
        Aliran ini menganggap bahwa sumber yang asal itu adalah materi, bukan rohani. Menurutnya bahwa zat mati merupakan kenyataan dan satu-satunya fakta. Aliran pemikiran ini  dipelopori oleh bapak filsafat yaitu
Thales (624-546 SM) berpendapat bahwa “unsur asal adalah air, karena pentingnya bagi kehidupan.”
 Anaximander (585-528 SM) berpendapat bahwa “unsur asal itu adalah udara, dengan alasan bahwa udara merupakan sumber dari segala kehidupan.”
 Demokritos (460-370 SM) berpendapat bahwa “hakikat alam ini merupakan atom-atom yang banyak jumlahnya, tak dapat dihitung dan amat halus. Atom-atom itulah yang merupakan asal kejadian alam.”
2)   Idealisme
Aliran ini beranggapan bahwa hakikat kenyataan yang beraneka ragam itu semua   berasal dari ruh (sukma) atau sejenis dengannya, atau dibalik realitas fisik pasti ada sesuatu yang tidak tampak. Bagi aliran ini, sejatinya sesuatu justru terletak dibalik yang fisik. Ia berada dalam ide-ide, yang fisik bagi aliran ini dianggap hanya merupakan bayang-bayang, sifatnya sementara, dan selalu menipu. Eksistensi benda fisik akan rusak dan tidak akan pernah membawa orang pada kebenaran sejati.
Dalam perkembangannya, aliran ini ditemui dalam ajaran Plato (428-348 SM) dengan teori idenya. Menurutnya, tiap-tiap yang ada di dalam mesti ada idenya yaitu konsep universal dari tiap sesuatu. Alam nyata yang menempati ruangan ini hanyalah berupa bayangan saja dari alam ide itu. Jadi, idelah yang menjadi hakikat sesuatu, menjadi dasar wujud sesuatu.

2.      Paham Dualisme
Paham ini berpendapat bahwa benda terdiri dari dua macam hakikat sebagai asal sumbernya, yaitu hakikat materi dan hakikat ruhani. Dualisme mengakui bahwa realitas terdiri dari materi atau yang ada secara fisis dan mental atau yang beradanya tidak kelihatan secara fisis.
        Tokoh paham ini adalah Rene Descartes (1596-1650 M) yang dianggap sebagai bapak filsafat modern. Ia menamakan kedua hakikat itu dengan istilah dunia kesadaran (rohani) dan dunia ruang (kebendaan). Ini tercantum dalam bukunya Discours de la Methode (1637) dan Meditations de Prima Philosophia (1641). Dalam bukunya ini pula, Ia menerangkan metodenya yang terkenal dengan Cogito Descartes (metode keraguan Descartes/Cartesian Doubt). Disamping Descartes, ada juga Benedictus de Spinoza (1632-1677 M), dan Gitifried Wilhelm von Leibniz (1646-1716 M).

3.      Paham Pluralisme
        Paham ini berpandangan bahwa segenap macam bentuk merupakan kenyataan. Pluralisme bertolak dari keseluruhan dan mengakui bahwa segenap
macam bentuk ini semuanya nyata.
Tokoh aliran ini pada masa Yunani Kuno adalah Anaxagoras dan Empedocles, yang menyatakan bahwa substansi yang ada itu terbentuk dan terdiri dari empat unsur, yaitu tanah, air, api, dan udara. Tokoh modern aliran ini adalah William James (1842-1910 M), yang mengemukakan bahwa tiada kebenaran yang mutlak, yang berlaku umum, yang bersifat tetap, yang berdiri sendiri, dan lepas dari akal yang mengenal.
Beberapa pertanyaaan-pertanyaan sekitar ontologi diantaranya adalah:
§  Apa yang dimaksud dengan ada, keberadaan atau eksistensi?
§  Bagaimana penggolongan dari ada, keberadaan atau eksistensi?
§  Apa sifat dasar (nature) kenyataan atau keberadaan?
   Selanjutnya, bagaimana dengan ontologi ilmu atau pengetahuan ilmiah? Ontologi ilmu mengkaji hakikat ilmu atau pengetahuan ilmiah yang seringkali secara populer banyak orang menyebutnya dengan ilmu pengetahuan, apa hakikat kebenaran rasional atau kebenaran deduktif dan kenyataan empiris yang tidak lepas dari persepsi ilmu tentang apa dan bagaimana yang “ada” itu.
   Ontologi ilmu membatasi diri pada ruang kajian keilmuan yang dapat dipikirkan manusia dan dapat diamati oleh panca indera. Wilayah ontologi ilmu terbatas pada jangkauan pengetahuan ilmiah manusia. Sementara kajian objek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman (seperti penciptaan manusia) dan pasca pengalaman (seperti surga dan neraka) menjadi ontologi lainya diluar ilmu. Ilmu adalah sebagian kecil dari serangkaian pengetahuan yang dapat ditemukan dan dipelajari serta dibutuhkan dalam mengatasi berbagai dilema dunia dan isinya. Dengan kata lain, ilmu yang kebanyakan orang dikatakan sebagai pengetahuan ilmiah, hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dengan melakukan berbagai macam penafsiran tentang hakikat realitas dan objek ontologi (Akhadiah, 2011:142)
   Berdasarkan pendapat Bahm dalam Rizal & Minal (2009:12) suatu kegiatan baru dapat dikatakan sebuah ilmu manakala terdapat 6 (enam) karakteristik, yakni : (1) Problem, (2). Sikap, (3) Metode, (4). Aktivitas, (5) Pemecahan, dan (6). Pengaruh.
   Berdasarkan karakteristik tersebut dapat disimpulkan bahwa metafisika (ontologi) dapat dikatakan sebagai rumpun ilmu. Hal ini karenakan peran ontologi dalam ilmu pengetahuan, yaitu : 1) metafisika mengajarkan cara berpikir yang cermat dan tidak kenal lelah dalam pengembangan ilmu pengetahuan, 2) metafisika menuntut orisinalitas berpikir yang sangat diperlukan bagi ilmu pengetahuan, 3) metafisika memberikan bahan pertimbangan yang matang bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terutama pada wilayah pra anggapan sehingga persoalan yang diajukan memiliki landasan berpijak yang kuat, dan 4) metafisika membuka peluang bagi terjadinya perubahan visi di dalam melihat realitas, karena tidak ada kebenaran yang absolute.
D.    Obyek dan Sudut Pandang Ilmu Pengetahuan
   Filsafat termasuk ilmu pengetahuan, akan tetapi ilmu pengetahuan itu ada banyak macam yang masing-masing berlainan lapangan dan metodenya. Misalnya, ilmu jiwa, ilmu alam, ilmu pasti, ilmu sosiologi, ilmu hayat, ilmu bumi, ilmu kedokteran, ilmu paedagogik dan sebagainya. Untuk itu ilmu pengetahuan dibedakan menjadi dua asas (Salam, 2003), yaitu:
1.   Obyek atau Lapangan Ilmu Pengetahuan
    Garis besaran obyek atau lapangan ilmu pengetahuan ialah alam dan manusia. Oleh karena itu, ada ahli yang membagi ilmu pengetahuan itu atas dua bagian besar yaitu kelompok ilmu pengetahuan alam dan kelompok ilmu pengetahuan manusia. Terdapat beberapa cabang ilmu pengetahuan yang berobyek material sama yaitu manusia atau tingkah laku manusia. Tingkah laku manusia ada beberapa segi atau aspek seperti aspek-aspek biologis, psikologis, sosiologis, dan antropologis. Dalam segi lain daripada tingkah laku manusia adalah aspek-aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia sebagai insan politik, sebagai insan ekonomi, sebagai insan hukum atau sebagai insan sejarah. Akan tetapi untuk memahami konsep manusia – masyarakat, pendekatan dari sudut ilmu-ilmu ini tentang tingkah laku manusia, yaitu psikologi, sosiologi dan antropologi.
Obyek dapat dibedakan atas dua hal adalah sebagai berikut:
§  Obyek material (material object), yaitu obyek atau lapangan jika dilihat secara keseluruhan.
§  Obyek formal (formal object), yaitu obyek atau lapangan jika dipandang menurut suatu aspek atau sudut tertentu saja. Seperti, manusia sakit “untuk kedokteran”.
   Perbedaan menurut obyek formal dan material sangat luas dipergunakan dalam ilmu pengetahuan. Material biasanya menunjukkan isi, formal lebih menitik beratkan pada bentuk.
2.      Sudut pandang
    Asas perbedaan kedua ialah sudut pandang. Sudut pandang inilah yang membedakan antara ilmu-ilmu pengetahuan, menentukan sifat-sifat ilmu dan metode yang dipakai. Misalnya: ilmu kedokteran yang mempelajari manusia dilihat dari sudut tubuhnya, yaitu sakit maka harus disembuhkan.
    Jadi, yang membedakan antara satu ilmu pengetahuan dengan pengetahuan lainnya adalah obyek material atau lapangan ilmu pengetahuan itu. Apabila obyek materialnya sama maka yang membedakan ialah obyek formalnya atau sudut pandangnya (Salam, 2003).
E.        Aspek-Aspek Ontologi Ilmu Pengetahuan
Ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Dalam kaitan dengan ilmu, aspek ontologis mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu. Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia dan terbatas pada hal yang sesuai dengan akal manusia.
Ontologi membahas tentang yang ada yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan. Dalam rumusan Lorens Bagus; ontology menjelaskan yang ada yang meliputi semua realitas dalam semua bentuknya.
Ada beberapa aspek ontologis  yang perlu diperhatikan dalam ilmu pengetahuan. Aspek-aspek ontologis tersebut adalah:
1.      Metodis
Menggunakan cara ilmiah, berarti dalam proses menemukan dan mengolah pengetahuan menggunakan metode tertentu, tidak serampangan.
2.      Sistematis
Saling berkaitan satu sama lain secara teratur dalam suatu keseluruhan. berarti dalam usaha menemukan kebenaran dan menjabarkan pengetahuan yang diperoleh, menggunakan langkah-langkah tertentu yang teratur dan terarah sehingga menjadi suatu keseluruhan yang terpadu.
3.      Koheren
Unsur-unsurnya harus bertautan,tidak boleh mengandung uraian yang bertentangan. berarti setiap bagian dari jabaran ilmu pengetahuan itu merupakan rangkaian yang saling terkait dan berkesesuaian (konsisten).
4.      Rasional
Harus berdasar pada kaidah berfikir yang benar (logis)
5.      Komprehensif
Melihat obyek tidak hanya dari satu sisi/sudut pandang, melainkan secara multidimensional – atau secara keseluruhan (holistik)
6.      Radikal
Diuraikan sampai akar persoalannya, atau esensinya
7.      Universal
Muatan kebenarannya sampai tingkat umum yang berlaku di mana saja.

F.        Pandangan dalam Ontologi Sains
   Persoalan dalam keberadaan menurut Ali Mudhofir (1996) ada tiga pandangan yang masing-masing menimbulkan aliran yang berbeda. Tiga segi pandangan itu adalah sebagai berikut :
1.      Keberadaan Dipandang dari Segi Jumlah (Kuantitas).
Keberadaan dipandang dari segi jumlah (kuantitas) artinya berapa banyak kenyataan yang paling dalam itu. Pandangan ini melahirkan beberapa aliran filsafat sebagai jawabannya yaitu sebagai berikut :
a.   Monoisme
Aliran yang menyatakan bahwa hanya ada satu kenyataan fundamental. Kenyataan tersebut dapat berupa jiwa, materi, Tuhan, atau substaansi lainnya yang tidak dapat diketahui. Tokohnya antara lain:
§  Thales (625-545 M) yang berpendapat bahwa kenyataan yang terdalam adalah satu substansi, yaitu air.
§  Anaximander (610-547 SM) berkeyakinan bahwa yang merupakan kenyataan terdalam adalah Apeiron, yaitu sesuatu yang tanpa batas, tidak daat ditentukan dan tidak memiliki persamaan dengan salah satu benda yang ada dalam dunia.
§  Anaximenes (585-528 SM) berkeyakinan bahwa yang merupakan unsur kenyataan sedalam-dalamnya adalah udara.
§  B. Spinoza (Filsuf modern) berpendapat bahwa hanya ada satu substansi yaitu Tuhan. Dalam hal ini Tuhan diidentikan dengan alam.
b.   Dualisme (serba dua)
Aliran yang menganggap adanya dua substansi yang masing-masing berdiri sendiri. Tokoh-tokoh yang termasuk aliran ini adalah:
§  Plato (428-348SM) yang membedakan dua dunia yaitu dunia indera dan dunia ide.
§  Rene Descartes (1596-1650 M) yang membedakan substansi pikiran dan substansi keluasan.
§  Leibniz (1646-1716 M) yang membedakan dunia yang sesungguhnya dan dunia yang mungkin.
§  Immanuel Kant (1724-1804) yang membedakan antara dunia gejala dan dunia hakiki.
c.    Pluralisme
Aliran yang tidak mengakui adanya satu substansi atau dua substansi melainkan banyak substansi. Tokoh-tokoh yang termasuk aliran  ini adalah:
§  Empedokles (490-430 SM) yang menyatakan bahwa hakikat kenyataan terdiri atas empat unsur yaitu udara, air, api dan tanah.
§  Anaxagoras (500-428 SM) manyatakan bahwa hakikat kenyataan terdiri atas unsur-unsur yang tidak terhiung banyaknya, sebanyak jumlah sifat benda dan semuanya di kuasai oleh suatu tenaga yang dinamakan nous.  Dikatannya bahwa nous adalah suatu zat yang paling halus yang memiliki sifat pandai bergerak dan mengatur.
§  Leibniz (1646-1716) menyatakan bahwa hakikat kenyataan terdiri atas monade-monade yang tidak berluas, selalu bergerak, tidak terbagi, dan tidak dapat rusak. Setiap monade saling berhubungan dalam suatu sistem yang sebelumya telah diselaraskan “harmonia prestabilia”.
2.      Keberadaan Dipandang dari Segi Sifat (Kualitas)
Keberadaan dipandang dari segi kualitas menimbulkan beberapa aliran sebagai berikut:
a.   Spiritualisme
Spiritualisme mangandung beberapa arti yaitu:
§  Ajaran yang menyatakan bahwa kenyataan yang terdalam adalah roh.
§  Kadang-kadang dikenakan pada pandangan idealistis yang menyatakan adanya roh mutlak.
§  Dipakai dalam istilah keagamaan untuk menekankan pengaruh langsung dari roh suci dalam bidang agama.
§  Kepercayaan bahwa roh orang mati itu berkomunikasi dengan orang yang masih hidup melalui perantara atau orang tertentu dan lewat bentuk wujud yang lain.
Aliran spiritualisme juga disebut idealisme. Tokoh aliran ini dianataranya adalah Plato dengan ajarannya tentang idea dan jiwa.
b.   Materialisme
Adalah pandangan yang menyatakan bahwa tidak ada sesuatu yang nyata kecuali materi. Pikiran dan kesadaran hanyalah penjelmaan dari materi yang dapat dikembalikan pada unsur-unsur fisik. Materi adalah sesuatu yang kelihatan, dapat diraba, berbentuk dan menempati ruang. Hal-hal yang bersifat kerohanian seperti pikiran, jiwa, keyakinan, rasa sedih, dan rasa senang tidak lain hanyalah ungkapan proses kebendaan.
Tokoh-tokoh yang termasuk aliran ini adalah:
§  Demokritos (460-370 SM) berkeyakinan bahwa alam semesta tersusun atas atom-atom kecil yang memiliki bentuk dan badan.
§  Thomas Hobbes (1588-1679) berpendapat bahwa sesuatu yang terjadi di dunia merupakan gerak dari materi.
3.      Keberadaan Dipandang dari Segi Proses Kejadiaan atau Perubahan
Aliran yang berusaha menjawab persoalan ini adalah sebagai berikut:
a.   Mekanisme
Menyatakan bahwa semua gejala dapat dijelaskan berdasarkan asas-asas mekanik (mesin). Semua peristiwa adalah hasil dari materi yang bergerak dan dapat dijelaskan menurut kaidah-kaidahnya. Pandangan yang bersifat mekanistik dalam kosmologi pertama kali diajukan oleh Leucippus dan Democritus yang berpendirian bahwa alam dapat diterangkan berdasarkan pada atom-atom yang bergerak pada ruang kosong. Pandangan ini dianut oleh Galileo Galilei dan filsuf lainnya sebagai fisafat mekanik. Rene Descartes menganggap bahwa hakikat materi adalah keluasan dan semua gejala fisik dapat diterangkan dengan kaidah mekanik. Bagi Immanuel Kant, kepastian dari suatu kejadian sesuai dengan kaidah sebab akibat sebagai suatu kaidah alam.
b.   Teleologi
Berpendirian bahwa yang berlaku dalam kejadian alam bukanlah kaidah sebab akibat, akan tetapi sejak semula memang ada sesuatu kemauan atau kekuatan yang mengarahkan alam ke suatu tujuan. Plato membedakan antara idea dan materi. Tujuan berlaku dialam ide, sedangkan kaidah sebab akibat berlaku dalam materi. Menurut Aristoteles, untuk melihat kenyataan yang sesungguhnya kita harus memahami empat sebab yaitu: sebab bahan, sebab bentuk, sebab kerja dan sebab tujuan.
c.    Vitalisme
Memandang sepenuhnya bahwa kehidupan tidak dapat sepenuhnya dijelaskan secara fisika-kimiawai, karena hakikatnya berbeda dengan yang tidak hidup
  


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian ontologi menurut bahasa, ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu on atau ontos = ada, dan logos = ilmu. Jadi, ontologi adalah ilmu tentang yang ada, sedangkan menurut istilah, ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun rohani atau abstrak.
Pengetahuan sains merupakan pengetahuan yang bersifat rasional – empiris. Dalam masalah rasional pernyataan atau hipotesis yang dibuat haruslah berdasarkan rasio, sedangkan untuk masalah empiris hipotesis yang dibuat tadi diuji (kebenarannya) mengikuti prosedur metode ilmiah.
Prinsip dasar ontologi ilmu adalah wilayah ontologi ilmu terbatas pada jangkauan pengetahuan ilmiah manusia. Sementara kajian objek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman (seperti penciptaan manusia) dan pasca pengalaman (seperti surga dan neraka) menjadi ontologi lainya diluar ilmu
Ilmu pengetahuan dibedakan atas dua asas, yaitu obyek atau lapangan ilmu pengetahuan dan sudut pandang. Obyek dapat dibedakan atas dua macam, yaitu obyek material dan obyek formal. Jadi yang membedakan antara satu ilmu pengetahuan dengan pengetahuan lainnya adalah obyek material atau lapangan ilmu pengetahuan itu. Apabila obyek materialnya sama maka yang membedakan ialah obyek formalnya atau sudut pandangnya.
Terdapat tiga segi pandangan ontologi yaitu yang pertama keberadaan dipandang dari segi jumlahnya atau kualitas yang terdiri dari monoisme, dualism, pluralism, nihilism, Keberadaan dipandang dari segi jumlah artinya berapa banyak kenyataan yang paling dalam itu. Yang kedua adalah keberadaan dipandang dari segi kualitas atau sifatnya yang terdiri atas spiritualisme dan materialisme. Yang ketiga adalah keberadaan yang dipandang dari segi proses, kejadian atau perubahan, aliran yang menjawab perubahan ini diantaranya adalah mekanisme, teleologi dan vitalisme.
B.         Saran
Dalam penulisan makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan. Sumber yang didapat pun sangat minim, namun penulis bisa memberi saran bahwa pembelajaran tentang Filsafat ilmu bisa diterapkan oleh semua kalangan yang ingin mengetahui tentang tentang karya ilmiah serta dapat langsung dipelajari dalam pembuatan karya ilmiah seperti skripsi, tesis, maupun disertasi.